hadith book logo

An Nasai: Hadith 4184

41. Far' dan 'Athiroh

سنن النسائي

/1925 Chapter:

Larangan memanfaatkan segala yang Allah haramkan

النهي عن الانتفاع بما حرم الله عز وجل

4184
An Nasai
Albani: Shahih
سنن النسائي ٤١٨٤: أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أُبْلِغَ عُمَرُ أَنَّ سَمُرَةَ بَاعَ خَمْرًا قَالَ قَاتَلَ اللَّهُ سَمُرَةَ أَلَمْ يَعْلَمْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ حُرِّمَتْ عَلَيْهِمْ الشُّحُومُ فَجَمَّلُوهَا قَالَ سُفْيَانُ يَعْنِي أَذَابُوهَا
Sunan Nasa'i 4184: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: telah disampaikan kepada [Umar] bahwa Samurah telah menjual minuman keras, maka ia berkata: semoga Allah memerangi Samurah. Tidakkah ia mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Semoga Allah memerangi orang-orang yahudi, telah diharamkan lemak atas mereka kemudian mereka mencairkannya." Sufyan berkata: yaitu mencairkannya.