hadith book logo

An Nasai: Hadith 4320

43. Hewan Sembelihan

سنن النسائي

/1982 Chapter:

Menyembelih hewan sembelihan sebelum imam

ذبح الضحية قبل الإمام

4320
An Nasai
Albani: Shahih
سنن النسائي ٤٣٢٠: أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ مَنْ كَانَ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَلْيُعِدْ فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا يَوْمٌ يُشْتَهَى فِيهِ اللَّحْمُ فَذَكَرَ هَنَةً مِنْ جِيرَانِهِ كَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَّقَهُ قَالَ عِنْدِي جَذَعَةٌ هِيَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ شَاتَيْ لَحْمٍ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَا أَدْرِي أَبَلَغَتْ رُخْصَتُهُ مَنْ سِوَاهُ أَمْ لَا ثُمَّ انْكَفَأَ إِلَى كَبْشَيْنِ فَذَبَحَهُمَا
Sunan Nasa'i 4320: Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada hari Kurban: "Barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaknya ia mengulangi." Kemudian terdapat seorang laki-laki yang berdiri dan berkata: wahai Rasulullah, ini adalah hari memakan daging..... kemudian ia menyebutkan kebutuhan dari tetangganya, sepertinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membenarkannya. Ia berkata: saya memiliki anak kambing yang berumur satu tahun itu lebih saya senangi daripada dua kambing yang hanya dimanfaatkan dagingnya saja bukan kurban. Kemudian beliau memberikan keringanan baginya. Saya tidak tahu apakah keringanan yang beliau berikan itu sampai kepada orang selainnya atau tidak. Kemudian beliau menuju kepada dua kambing kibasnya dan menyembelihnya.