سنن النسائي ٤٣٦٦: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ حَدَّثَنِي الْمِنْهَالُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَعَنَ اللَّهُ مَنْ مَثَّلَ بِالْحَيَوَانِ
Sunan Nasa'i 4366: Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Al Minhal bin 'Amr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar], ia berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Allah melaknat orang yang mencincang hewan."