hadith book logo

An Nasai: Hadith 4384

44. Jual-Beli

سنن النسائي

/2014 Chapter:

Melariskan dagangan dengan sumpah palsu

المنفق سلعته بالحلف الكاذب

4384
An Nasai
Albani: Shahih
سنن النسائي ٤٣٨٤: أَخْبَرَنِي هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي الْوَلِيدُ يَعْنِي ابْنَ كَثِيرٍ عَنْ مَعْبَدِ بْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِيَّاكُمْ وَكَثْرَةَ الْحَلِفِ فِي الْبَيْعِ فَإِنَّهُ يُنَفِّقُ ثُمَّ يَمْحَقُ
Sunan Nasa'i 4384: Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], ia berkata: Telah memberitakan kepadaku [Al Walid yaitu Ibnu Katsir] dari [Ma'bad bin Ka'b bin Malik] dari [Abu Qatadah Al Anshari] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Berhati-hatilah kalian dari sering bersumpah dalam berjual beli, karena sesungguhnya bisa jadi ia menjual kemudian dihilangkan berkahnya."