Sunan Nasa'i 5004: Telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Abdullah bin Abdul Hakam] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dan [Abu Al Aswad An Nadlr bin Abdul Jabbar] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Mufadldlal bin Fadlalah] dari [Ayyasy bin Abbas Al Qitbani] dari [Abu Al Hushain Al Haitsam bin Syufay]. [Abu Al Aswad Syufay] berkata: sesungguhnya ia mendengarnya berkata: "Aku dengan seorang temanku yang bernama Abu Amir, seorang laki-laki dari bani Al Ma'afir, keluar untuk shalat di Iliya. Dan yang biasa memberi mereka nasihat adalah seorang laki-laki dari Al Azdi yang bernama [Abu Raihanah], seorang sahabat Nabi. Abu Al Hushain berkata: "Temanku itu mendahului aku datang ke masjid, kemudian aku menyusulnya dan duduk di sampingnya. Ia berkata: "Apakah engkau pernah mendengar kisah Abu Raihanah?" Aku menjawab, "Belum." Ia (kawanku) kemudian berkata: "Abu Raihanah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari sepuluh perkara: meratakan gigi, memakai tato, mencabut uban, dua orang lelaki yang tidur bareng tanpa kain yang membatasinya, dua orang wanita tidur bareng tanpa kain yang membatasinya, seorang laki-laki yang melapisi kain bajunya dengan sutera sebagaimana orang 'ajam (bukan arab) -atau ia mengatakan- meletakkan di atas pundaknya kain sutera seperti orang 'ajam, merampok, memakai kulit harimau dan memakai cincin kecuali penguasa."