سنن النسائي ٥٠٦٣: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ قَالَ حَدَّثَنَا حَرْبُ بْنُ شَدَّادٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو شَيْخٍ عَنْ أَخِيهِ حِمَّانَ
أَنَّ مُعَاوِيَةَ عَامَ حَجَّ جَمَعَ نَفَرًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْكَعْبَةِ فَقَالَ لَهُمْ أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ هَلْ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لُبُوسِ الذَّهَبِ قَالُوا نَعَمْ قَالَ وَأَنَا أَشْهَدُ
خَالَفَهُ الْأَوْزَاعِيُّ عَلَى اخْتِلَافِ أَصْحَابِهِ عَلَيْهِ فِيهِ
Sunan Nasa'i 5063: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Harb bin Syaddad] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Syaikh] dari saudaranya [Himman] ia berkata: "Saat tahun haji, [Mu'awiyah] mengumpulkan beberapa sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di Ka'bah, ia lalu berkata kepada mereka, "Aku bersumpah dengan nama Allah atas kalian semua, apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang memakai emas?" mereka menjawab, "Ya." Mu'awiyah lalu berkata: "Aku juga bersaksi." Al Auza'I menyelisihinya atas dasar perselisihan yang terjadi antara dirinya dengan para sahabatnya berkenaan dengan hadits tersebut.