hadith book logo

An Nasai: Hadith 5265

48. Perhiasan

سنن النسائي

/2329 Chapter:

Kewajiban yang harus ditanggung tukang gambar pada hari kiamat

ذكر ما يكلف أصحاب الصور يوم القيامة

5265
An Nasai
Albani: Shahih
سنن النسائي ٥٢٦٥: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَوَّرَ صُورَةً كُلِّفَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنْ يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ وَلَيْسَ بِنَافِخٍ
Sunan Nasa'i 5265: Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Ali] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Abu Hurairah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa membuat suatu gambar di dunia, maka pada hari kiamat akan dibebankan kepada untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut, padahal ia tidak akan bisa."