HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

1. Thoharoh

سنن النسائي

/99 Chapter: Batasan waktu mengusap kaos kaki bagi musafir
التوقيت في المسح على الخفين للمسافر

127

Grade Albani:Hasan
سنن النسائي ١٢٧: أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ الرُّهَاوِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ وَمَالِكُ بْنُ مِغْوَلٍ وَزُهَيْرٌ وَأَبُو بَكْرِ بْنُ عَيَّاشٍ وَسُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ زِرٍّ قَالَ سَأَلْتُ صَفْوَانَ بْنَ عَسَّالٍ عَنْ الْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ فَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا مُسَافِرِينَ أَنْ نَمْسَحَ عَلَى خِفَافِنَا وَلَا نَنْزِعَهَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ
Sunan Nasa'i 127: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman Ar Ruhawi] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Ats Tsauri], [Malik bin Mighwal], [Zuhair], dan [Abu Bakar bin 'Ayyasy] juga [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Ashim], dari [Zirr], dia berkata: "Aku bertanya kepada [Shafwan bin Assal] tentang mengusap kedua sepatu, ia menjawab: "Bila kami dalam perjalanan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami mengusap sepatu kami, dan tidak melepasnya selama tiga hari baik itu saat buang air besar atau buang air kecil, atau tidur, kecuali karena junub."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi