HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

20. Qiyamul Lail dan Sholat Sunnah Siang Hari

سنن النسائي

/998 Chapter: Berapa rakaat orang yang ketiduran waktu malamnya, atau karena sakit ?
كم يصلي من نام عن صلاة أو منعه وجع

1766

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ١٧٦٦: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ زُرَارَةَ عَنْ سَعْدِ بْنِ هِشَامٍ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا لَمْ يُصَلِّ مِنْ اللَّيْلِ مَنَعَهُ مِنْ ذَلِكَ نَوْمٌ أَوْ وَجَعٌ صَلَّى مِنْ النَّهَارِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً
Sunan Nasa'i 1766: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Zurarah] dari [Sa'ad bin Hisyam] dari ['Aisyah] bahwa

Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengerjakan shalat malam karena tertidur atau sakit, maka Beliau shalat dua belas rakaat pada siang harinya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi