HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

21. Jenazah

سنن النسائي

/1031 Chapter: Melepas kepang rambut mayyit
نقض رأس الميت

1860

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ١٨٦٠: أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَيُّوبُ سَمِعْتُ حَفْصَةَ تَقُولُ حَدَّثَتْنَا أُمُّ عَطِيَّةَ أَنَّهُنَّ جَعَلْنَ رَأْسَ ابْنَةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةَ قُرُونٍ قُلْتُ نَقَضْنَهُ وَجَعَلْنَهُ ثَلَاثَةَ قُرُونٍ قَالَتْ نَعَمْ
Sunan Nasa'i 1860: Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dia berkata: [Ayyub] aku mendengar [Hafshah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ummu 'Athiyyah] bahwa para wanita mengepang rambut kepala putri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjadi tiga kepangan. Aku berkata: "Kami mengurainya dan mengepangnya menjadi tiga kepangan?" ia menjawab, "Ya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi