HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

21. Jenazah

سنن النسائي

/1042 Chapter: Bagaimana orang yang sedang berihram dikafani
كيف يكفن المحرم إذا مات

1878

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ١٨٧٨: أَخْبَرَنَا عُتْبَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ نَافِعٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوا الْمُحْرِمَ فِي ثَوْبَيْهِ اللَّذَيْنِ أَحْرَمَ فِيهِمَا وَاغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْهِ وَلَا تُمِسُّوهُ بِطِيبٍ وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُحْرِمًا
Sunan Nasa'i 1878: Telah mengabarkan kepada kami ['Utbah bin 'Abdullah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Nafi'] dari ['Amru bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mandikanlah orang yang berihram itu dengan dua pakaian yang ia kenakan untuk berihram dan mandikanlah ia dengan air dan daun bidara, kafanilah ia dengan dua kainnya, janganlah diberi wangi-wangian (parfum) dan jangan ditutup kepalanya, karena kelak ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan berihram."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi