HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

1. Thoharoh

سنن النسائي

/147 Chapter: Suami-isteri mandi bersama dari satu bejana
ذكر اغتسال الرجل والمرأة من نسائه من إناء واحد

237

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن النسائي ٢٣٧: أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ هُرْمُزَ الْأَعْرَجَ يَقُولُ حَدَّثَنِي نَاعِمٌ مَوْلَى أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ سُئِلَتْ أَتَغْتَسِلُ الْمَرْأَةُ مَعَ الرَّجُلِ قَالَتْ نَعَمْ إِذَا كَانَتْ كَيِّسَةً رَأَيْتُنِي وَرَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَغْتَسِلُ مِنْ مِرْكَنٍ وَاحِدٍ نُفِيضُ عَلَى أَيْدِينَا حَتَّى نُنْقِيَهُمَا ثُمَّ نُفِيضَ عَلَيْهَا الْمَاءَ قَالَ الْأَعْرَجُ لَا تَذْكُرُ فَرْجًا وَلَا تَبَالَهُ
Sunan Nasa'i 237: Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Said bin Yazid] dia berkata: Saya mendengar [Abdurrahman bin Hurmuz Al A'raj] berkata: telah menceritakan kepadaku [Na'im] -budak yang dibebaskan Ummu Salamah radliyallahu 'anha- bahwa [Ummu Salamah] pernah ditanya: "Apakah perempuan boleh mandi bersama laki-laki? Ia menjawab: "Ya, jika perempuannya berakal dan cepat paham. Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mandi bersama dari satu wadah. Kami mengguyur air ke tangan-tangan kami hingga kami membersihkannya, kemudian kami siramkan air kepada dua tangan kami." Al A'raj berkata: "Tidak menyebutkan kemaluan serta tidak memperhatikan itu."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi