HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

22. Puasa

سنن النسائي

/1206 Chapter: Perbedaan pada Abu Musa tentang berita puasa tiga hari
ذكر الاختلاف على موسى بن طلحة في الخبر في صيام ثلاثة

2379

Grade Albani:Hasan
سنن النسائي ٢٣٧٩: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ قَالَ أَنْبَأَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى عَنْ فِطْرٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَامٍ عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَصُومَ مِنْ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ الْبِيضَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Sunan Nasa'i 2379: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul 'Aziz] dia berkata: telah memberitakan kepada kami [Al Fudhail bin Musa] dari [Fithr] dari [Yahya bin Sam] dari [Musa bin Thalhah] dari [Abu Dzarr] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami agar berpuasa tiga hari Bidh dalam sebulan: yaitu -tanggal- tiga belas, empat belas dan lima belas."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi