HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

23. Zakat

سنن النسائي

/1231 Chapter: Ukuran dikenaik kewajiban zakat
القدر الذي تجب فيه الصدقة

2440

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٢٤٤٠: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ قَالَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا إِدْرِيسُ الْأَوْدِيُّ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ أَبِي الْبَخْتَرِيِّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسِ أَوَاقٍ صَدَقَةٌ
Sunan Nasa'i 2440: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Idris Al Audi] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abu Al Bukhtari] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi