HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

23. Zakat

سنن النسائي

/1235 Chapter: Tambang
المعدن

2451

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٢٤٥١: أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَنْبَأَنَا مَنْصُورٌ وَهِشَامٌ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبِئْرُ جُبَارٌ وَالْعَجْمَاءُ جُبَارٌ وَالْمَعْدِنُ جُبَارٌ وَفِي الرِّكَازِ الْخُمْسُ
Sunan Nasa'i 2451: Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Manshur] dan [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sumur yang digali lalu menyebabkan orang lain tersungkur ke dalamnya tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya-, kerusakan akibat binatang ternak tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya-, tanah yang digali untuk mencari barang tambang lalu orang lain tersungkur ke dalamnya tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya- dan pada harta karun zakatnya seperlima."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi