An Nasai: Hadith 2542
23. Zakat
سنن النسائي
/1292 Chapter:
Menahan diri untuk tidak meminta
الاستعفاف عن المسألة
2542
An Nasaiسنن النسائي ٢٥٤٢: أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ شُعَيْبٍ قَالَ أَنْبَأَنَا مَعْنٌ قَالَ أَنْبَأَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَحْتَطِبَ عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَأْتِيَ رَجُلًا أَعْطَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ فَضْلِهِ فَيَسْأَلَهُ أَعْطَاهُ أَوْ مَنَعَهُ
Sunan Nasa'i 2542: Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Syu'aib], ia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Ma'n], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullallah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh seseorang diantara kalian mengambil talinya kemudian menggendong kayu bakar di atas punggungnya, adalah lebih baik baginya daripada ia datang kepada seseorang yang Allah 'azza wajalla berikan kepadanya sebagian karunianya, kemudian memintanya hingga orang tersebut memberinya atau menolaknya."