HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

24. Manasik Haji

سنن النسائي

/1348 Chapter: Dibolehkan berwewangian ketika ihram
إباحة الطيب عند الإحرام

2640

Grade Albani:Shahihul Isnad
سنن النسائي ٢٦٤٠: أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ مُحَمَّدٍ أَبُو عُمَيْرٍ عَنْ ضَمْرَةَ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ طَيَّبْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِإِحْلَالِهِ وَطَيَّبْتُهُ لِإِحْرَامِهِ طِيبًا لَا يُشْبِهُ طِيبَكُمْ هَذَا تَعْنِي لَيْسَ لَهُ بَقَاءٌ
Sunan Nasa'i 2640: Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Muhammad Abu 'Umair] dari [Dhamrah] dari [Al Auza'I] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah], ia berkata: "Saya pernah memberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam minyak wangi untuk bertahalul dan saya pernah memberinya minyak wangi untuk berihram dengan minyak wangi yang tidak serupa dengan minyak wangi kalian ini, yaitu yang tidak ada bekasnya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi