HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

24. Manasik Haji

سنن النسائي

/1356 Chapter: Haji Qiran
القران

2674

Grade Albani:1. Shahih 2.
سنن النسائي ٢٦٧٤: أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا أَبُو عَامِرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ قَالَ قَالَ سَمِعْتُ عَلِيَّ بْنَ حُسَيْنٍ يُحَدِّثُ عَنْ مَرْوَانَ أَنَّ عُثْمَانَ نَهَى عَنْ الْمُتْعَةِ وَأَنْ يَجْمَعَ الرَّجُلُ بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَقَالَ عَلِيٌّ لَبَّيْكَ بِحَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ مَعًا فَقَالَ عُثْمَانُ أَتَفْعَلُهَا وَأَنَا أَنْهَى عَنْهَا فَقَالَ عَلِيٌّ لَمْ أَكُنْ لِأَدَعَ سُنَّةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَحَدٍ مِنْ النَّاسِ أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا النَّضْرُ عَنْ شُعْبَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ
Sunan Nasa'i 2674: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata: brtmi [Abu 'Amir], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam], ia berkata: saya pernah mendengar [Ali bin Husain] mengceritakan dari [Marwan] bahwa Usman melarang dari haji tamattu', dan seseorang menggabungkan antara haji dan umrah. Lalu [Ali] mengucapkan: labbaika bihajjatin wa 'umrah ma'an. Maka Usman mengatakan: "Apakah engkau melakukannya sedangkan saya melarang dari hal tersebut? Lalu Ali berkata: saya tidak akan meninggalkan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk seorangpun diantara manusia. Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, ia berkata: telah memberitakan kepada kami [An Nadhr] dari Syu'bah dengan sanad seperti ini.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi