HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

24. Manasik Haji

سنن النسائي

/1368 Chapter: Apa yang harus dilakukan yang tertahan untuk haji dan belum menyertakan syarat
ما يفعل من حبس عن الحج ولم يكن اشترط

2719

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٢٧١٩: أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ وَالْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ عَنْ ابْنِ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمٍ قَالَ كَانَ ابْنُ عُمَرَ يُنْكِرُ الِاشْتِرَاطَ فِي الْحَجِّ وَيَقُولُ أَلَيْسَ حَسْبُكُمْ سُنَّةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ حُبِسَ أَحَدُكُمْ عَنْ الْحَجِّ طَافَ بِالْبَيْتِ وَبِالصَّفَا وَالْمَرْوَةِ ثُمَّ حَلَّ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى يَحُجَّ عَامًا قَابِلًا وَيُهْدِي وَيَصُومُ إِنْ لَمْ يَجِدْ هَدْيًا
Sunan Nasa'i 2719: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Wahb], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim], ia berkata: [Ibnu Umar] mengingkari pengucapan syarat dalam melakukan haji. Ia mengatakan: tidak cukupkah bagi kalian sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam? Apabila salah seorang dari kalian tertahan dari melakukan haji maka ia melakukan thawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah, kemudian ia halal dari segala sesuatu hingga melakukan haji pada tahun yang akan datang, menyembelih kurban dan berpuasa jika tidak mendapatkan hewan kurban.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi