HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

24. Manasik Haji

سنن النسائي

/1379 Chapter: Apakah mengalungi hewan sembelihan mengharuskan ihram?
هل يوجب تقليد الهدي إحراما

2746

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٢٧٤٦: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ إِنْ كُنْتُ لَأَفْتِلُ قَلَائِدَ هَدْيِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيُخْرَجُ بِالْهَدْيِ مُقَلَّدًا وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُقِيمٌ مَا يَمْتَنِعُ مِنْ نِسَائِهِ
Sunan Nasa'i 2746: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata: sungguh saya pernah menganyam beberapa kalung hewan kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan hewan kurban tersebut dikeluarkan dalam keadaan diberi kalung, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menahan dari para isterinya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi