HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

24. Manasik Haji

سنن النسائي

/1384 Chapter: Dibolehkan membatalkan haji dengan umrah bagi yang telah menuntun sembelihan
إباحة فسخ الحج بعمرة لمن لم يسق الهدي

2754

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٢٧٥٤: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ يَحْيَى عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا نُرَى إِلَّا أَنَّهُ الْحَجُّ فَلَمَّا دَنَوْنَا مِنْ مَكَّةَ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ مَعَهُ هَدْيٌ أَنْ يُقِيمَ عَلَى إِحْرَامِهِ وَمَنْ لَمْ يَكُنْ مَعَهُ هَدْيٌ أَنْ يَحِلَّ
Sunan Nasa'i 2754: Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Yahya] dari ['Amrah] dari [Aisyah], ia berkata: kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan tidak terlihat kecuali melakuka haji. Maka di saat kami telah mendekati Mekkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan orang yang memiliki hewan kurban agar bermukim tetap dalam ihramnya, sedangkan orang yang tidak membawa hewan kurban agar bertahallul.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi