HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

24. Manasik Haji

سنن النسائي

/1391 Chapter: Membunuh tikus
قتل الفأرة

2781

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٢٧٨١: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذِنَ فِي قَتْلِ خَمْسٍ مِنْ الدَّوَابِّ لِلْمُحْرِمِ الْغُرَابُ وَالْحِدَأَةُ وَالْفَأْرَةُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ وَالْعَقْرَبُ
Sunan Nasa'i 2781: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengizinkan untuk membunuh lima binatang bagi orang yang berihram, yaitu Burung Gagak, Burung Rajawali, Tikus, Anjing buas, dan Kalajengking.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi