HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

26. Pernikahaan

سنن النسائي

/1620 Chapter: Ijin gadis
إذن البكر

3214

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٣٢١٤: أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ أَبِي مُلَيْكَةَ يُحَدِّثُ عَنْ ذَكْوَانَ أَبِي عَمْرٍو عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اسْتَأْمِرُوا النِّسَاءَ فِي أَبْضَاعِهِنَّ قِيلَ فَإِنَّ الْبِكْرَ تَسْتَحِي وَتَسْكُتُ قَالَ هُوَ إِذْنُهَا
Sunan Nasa'i 3214: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij], ia berkata: saya pernah mendengar [Ibnu Abi Mulaikah] menceritakan dari [Dzakwan Abu 'Amr] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Mintalah persetujuan para wanita mengenai pernikahan mereka." Dikomentari: seorang gadis itu pemalu dan akan diam. Ia bersabda: "Persetujuannya ya diamnya itu."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi