HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

26. Pernikahaan

سنن النسائي

/1638 Chapter: Suami wanita yang menyusui
لبن الفحل

3261

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٣٢٦١: أَخْبَرَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا مَعْنٌ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ عَنْ عَمْرَةَ أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ عِنْدَهَا وَأَنَّهَا سَمِعَتْ رَجُلًا يَسْتَأْذِنُ فِي بَيْتِ حَفْصَةَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا رَجُلٌ يَسْتَأْذِنُ فِي بَيْتِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرَاهُ فُلَانًا لِعَمِّ حَفْصَةَ مِنْ الرَّضَاعَةِ قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ لَوْ كَانَ فُلَانٌ حَيًّا لِعَمِّهَا مِنْ الرَّضَاعَةِ دَخَلَ عَلَيَّ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الرَّضَاعَةَ تُحَرِّمُ مَا يُحَرَّمُ مِنْ الْوِلَادَةِ
Sunan Nasa'i 3261: Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'n], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari ['Amrah] bahwa [Aisyah] mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ada di rumahnya dan ia mendengar seorang laki-laki meminta izin di rumah Hafshah. Aisyah berkata: wahai Rasulullah, ini, seorang laki-laki meminta izin di rumahmu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Saya diberitahu bahwa ia adalah Fulan paman Hafshah sepersusuan." Aisyah berkata: lalu saya katakan: seandainya Fulan pamannya sepersusuan masih hidup menemuiku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Penyusuan mengharamkan apa yang diharamkan karena nasab."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi