HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

26. Pernikahaan

سنن النسائي

/1650 Chapter: Menikah dengan memerdekakan
التزويج على العتق

3290

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٣٢٩٠: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ وَعَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي ابْنَ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ ح وَأَنْبَأَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ ثَابِتٍ وَشُعَيْبٌ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْتَقَ صَفِيَّةَ وَجَعَلَهُ صَدَاقَهَا
Sunan Nasa'i 3290: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dan [Abdul Aziz yaitu ibnu Shuhaib] dari [Anas bin Malik]. -dari jalur periwayatan yang lain- Telah memberitakan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dan [Syu'aib] dari [Anas], Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerdekakan Shafiyah dan menjadikannya sebagai maharnya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi