HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

26. Pernikahaan

سنن النسائي

/1654 Chapter: Dibolehkan pernikahan tanpa maskawin tunai
إباحة التزوج بغير صداق

3305

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٣٣٠٥: أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ دَاوُدَ بْنِ أَبِي هِنْدٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ أَتَاهُ قَوْمٌ فَقَالُوا إِنَّ رَجُلًا مِنَّا تَزَوَّجَ امْرَأَةً وَلَمْ يَفْرِضْ لَهَا صَدَاقًا وَلَمْ يَجْمَعْهَا إِلَيْهِ حَتَّى مَاتَ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ مَا سُئِلْتُ مُنْذُ فَارَقْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ هَذِهِ فَأْتُوا غَيْرِي فَاخْتَلَفُوا إِلَيْهِ فِيهَا شَهْرًا ثُمَّ قَالُوا لَهُ فِي آخِرِ ذَلِكَ مَنْ نَسْأَلُ إِنْ لَمْ نَسْأَلْكَ وَأَنْتَ مِنْ جِلَّةِ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذَا الْبَلَدِ وَلَا نَجِدُ غَيْرَكَ قَالَ سَأَقُولُ فِيهَا بِجَهْدِ رَأْيِي فَإِنْ كَانَ صَوَابًا فَمِنْ اللَّهِ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَإِنْ كَانَ خَطَأً فَمِنِّي وَمِنْ الشَّيْطَانِ وَاللَّهُ وَرَسُولُهُ مِنْهُ بُرَآءُ أُرَى أَنْ أَجْعَلَ لَهَا صَدَاقَ نِسَائِهَا لَا وَكْسَ وَلَا شَطَطَ وَلَهَا الْمِيرَاثُ وَعَلَيْهَا الْعِدَّةُ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا قَالَ وَذَلِكَ بِسَمْعِ أُنَاسٍ مَنْ أَشْجَعَ فَقَامُوا فَقَالُوا نَشْهَدُ أَنَّكَ قَضَيْتَ بِمَا قَضَى بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي امْرَأَةٍ مِنَّا يُقَالُ لَهَا بَرْوَعُ بِنْتُ وَاشِقٍ قَالَ فَمَا رُئِيَ عَبْدُ اللَّهِ فَرِحَ فَرْحَةً يَوْمَئِذٍ إِلَّا بِإِسْلَامِهِ
Sunan Nasa'i 3305: Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Daud bin Abi Hindun] dari [Asy Sya'bi] dari ['Alqamah] dari [Abdullah], telah datang kepadanya beberapa orang, mereka berkata: seorang laki-laki dari kami menikahi seorang wanita dan belum menentukan mahar, belum mengumpulinya hingga laki-laki tersebut meninggal. Kemudian Abdullah berkata: sejak berpisah dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saya belum pernah ditanya yang lebih berat bagiku daripada permasalahan ini. Begini saja, datangilah selainku. Mereka tetap mendatangi Abdullah selama sebulan namun belum juga mendapat titik temu. Akhirnya mereka katakan: siapakah yang kami tanya jika kami tidak bertanya kepadamu, sedangkan engkau termasuk diantara sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam di negeri ini, dan kami tidak mendapatkan selainmu. Abdullah berkata: saya akan berkata mengenainya dengan pendapatku, apabila benar maka hanya dari Allah tidak ada sekutu baginya dan apabila salah maka itu berasal dariku dan dari setan, Allah dan rasulNya berlepas diri darinya. Saya berpendapat bahwa ia diberi mahar wanita seperti wanita lainnnya, tidak ada pengurangan, serta kezhaliman dan ia mendapatkan warisan serta menunggu masa 'iddah empat bulan sepuluh hari. 'Alqamah berkata: dan hal tersebut di dengar [orang-orang] dari Asyja', kemudian mereka berdiri dan berkata: kami bersaksi bahwa engkau memberi keputusan dengan apa yang diputuskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap seorang wanita dari kami yang biasa dikenal dengan Barwa' binti Wasyiq. 'Alqamah berkata: tidaklah Abdullah terlihat bergembira seperti kegembiraan pada saat itu kecuali karena keIslamannya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi