HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

26. Pernikahaan

سنن النسائي

/1658 Chapter: Mengumumkan pernikahan dengan suara dan tabuhan rebana
إعلان النكاح بالصوت وضرب الدف

3316

Grade Albani:Hasan
سنن النسائي ٣٣١٦: أَخْبَرَنَا مُجَاهِدُ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ أَبِي بَلْجٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ حَاطِبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصْلُ مَا بَيْنَ الْحَلَالِ وَالْحَرَامِ الدُّفُّ وَالصَّوْتُ فِي النِّكَاحِ
Sunan Nasa'i 3316: Telah mengabarkan kepada kami [Mujahid bin Musa], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Balj] dari [Muhammad bin Hathib], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Pemisah antara halal dan haram adalah rebana dan suara dalam pernikahan."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi