HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

27. Talak

سنن النسائي

/1740 Chapter: Rukhsah bagi wanita yang telah dithalak tiga untuk keluar dari rumahnya dalam masa iddahnya
الرخصة في خروج المبتوتة من بيتها في عدتها لسكناها

3491

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٣٤٩١: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا حَفْصٌ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ فَاطِمَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ زَوْجِي طَلَّقَنِي ثَلَاثًا وَأَخَافُ أَنْ يُقْتَحَمَ عَلَيَّ فَأَمَرَهَا فَتَحَوَّلَتْ
Sunan Nasa'i 3491: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hafsh] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Fatimah] berkata: aku berkata: "Wahai Rasulullah, suamiku telah menceraiku dengan talak tiga, dan aku khawatir akan digauli." Kemudian beliau memerintahkannya untuk pindah, maka ia pun pindah."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi