HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

30. Wasiat

سنن النسائي

/1768 Chapter: Dimakruhkan menunda-nunda washiat
الكراهية في تأخير الوصية

3556

Grade Albani:Dha'if
سنن النسائي ٣٥٥٦: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا إِسْحَقَ سَمِعَ أَبَا حَبِيبَةَ الطَّائِيَّ قَالَ أَوْصَى رَجُلٌ بِدَنَانِيرَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَسُئِلَ أَبُو الدَّرْدَاءِ فَحَدَّثَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَثَلُ الَّذِي يُعْتِقُ أَوْ يَتَصَدَّقُ عِنْدَ مَوْتِهِ مَثَلُ الَّذِي يُهْدِي بَعْدَمَا يَشْبَعُ
Sunan Nasa'i 3556: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: aku mendengar [Abu Ishaq] mendengar [Abu Habibah Ath Thai] berkata: "Seseorang telah berwasiat dengan beberapa dinar di jalan Allah. Kemudian [Abu Ad Darda] ditanya (tentang hal tersebut), kemudian ia menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Permisalan orang memerdekakan budak atau bersedekah di saat akan meninggal seperti orang yang memberikan hadiah setelah ia Kenyang."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi