HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

30. Wasiat

سنن النسائي

/1774 Chapter: Jika seseorang meninggal secara mendadak, apakah disunnahkan keluarganya menyedekahkan atas namanya?
إذا مات الفجأة هل يستحب لأهله أن يتصدقوا عنه

3589

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٣٥٨٩: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ الْقَاسِمِ عَنْ مَالِكٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُمِّي افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا وَإِنَّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ أَفَأَتَصَدَّقُ عَنْهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ فَتَصَدَّقَ عَنْهَا
Sunan Nasa'i 3589: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah], bahwa seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Sesungguhnya ibuku telah meninggal secara tiba-tiba, sekiranya dapat bicara niscaya ia akan bersedekah. Apakah aku boleh bersedekah untuknya?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya, bersedekahlah untuknya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi