HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

30. Wasiat

سنن النسائي

/1776 Chapter: Perbedaan pada Sofyan
ذكر الاختلاف على سفيان

3602

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٣٦٠٢: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ اسْتَفْتَى سَعْدُ بْنُ عُبَادَةَ الْأَنْصَارِيُّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَذْرٍ كَانَ عَلَى أُمِّهِ فَتُوُفِّيَتْ قَبْلَ أَنْ تَقْضِيَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْضِهِ عَنْهَا
Sunan Nasa'i 3602: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Sa'd bin 'Ubadah Al Anshari meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai nadzar yang menjadi kewajiban atas ibunya, dan ibunya meninggal sebelum ia menunaikannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tunaikanlah untuknya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi