HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

34. Umra

سنن النسائي

/1791 Chapter: Pemberian isteri tanpa seijin suaminya
عطية المرأة بغير إذن زوجها

3699

Grade Albani:Hasan Shahih
سنن النسائي ٣٦٩٩: أَخْبَرَنَا أَبُو عَاصِمٍ خُشَيْشُ بْنُ أَصْرَمَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ ابْنِ عَجْلَانَ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ لَا أَقْبَلَ هَدِيَّةً إِلَّا مِنْ قُرَشِيٍّ أَوْ أَنْصَارِيٍّ أَوْ ثَقَفِيٍّ أَوْ دَوْسِيٍّ
Sunan Nasa'i 3699: Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim Khusyaisy bin Ashram] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh aku ingin tidak menerima hadiah kecuali dari orang Quraisy, atau Anshar, atau Tsaqif, atau Daus."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi