HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

35. Sumpah dan Nadzar

سنن النسائي

/1815 Chapter: Larangan nadzar
النهي عن النذر

3741

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٣٧٤١: أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ شُعْبَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي مَنْصُورٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ النَّذْرِ وَقَالَ إِنَّهُ لَا يَأْتِي بِخَيْرٍ إِنَّمَا يُسْتَخْرَجُ بِهِ مِنْ الْبَخِيلِ
Sunan Nasa'i 3741: Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] berkata: telah memberitakan kepada kami [Manshur] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari nadzar, beliau bersabda: "Sesungguhnya nadzar tidak membawa kebaikan, hanyasanya ia dikeluarkan dari orang yang bakhil."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi