HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

35. Sumpah dan Nadzar

سنن النسائي

/1816 Chapter: Nadzar tidak mengajukan dan tidak pula menangguhkan sesuatu
النذر لا يقدم شيئا ولا يؤخره

3743

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٣٧٤٣: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ النَّذْرُ لَا يُقَدِّمُ شَيْئًا وَلَا يُؤَخِّرُهُ إِنَّمَا هُوَ شَيْءٌ يُسْتَخْرَجُ بِهِ مِنْ الشَّحِيحِ
Sunan Nasa'i 3743: Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Ibnu Umar] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Nadzar tidak dapat mendahulukan sesuatu atau mengakhirkannya, hanyasanya ia dikeluarkan dari orang yang kikir."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi