HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

35. Sumpah dan Nadzar

سنن النسائي

/1836 Chapter: Beberapa hadis larangan menyewakan tanah dengan sepertiga
ذكر الأحاديث المختلفة في النهي عن كراء الأرض بالثلث

3850

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٣٨٥٠: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَزِيعٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ وَهُوَ ابْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يُكْرِي مَزَارِعَهُ حَتَّى بَلَغَهُ فِي آخِرِ خِلَافَةِ مُعَاوِيَةَ أَنَّ رَافِعَ بْنَ خَدِيجٍ يُخْبِرُ فِيهَا بِنَهْيِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَاهُ وَأَنَا مَعَهُ فَسَأَلَهُ فَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْ كِرَاءِ الْمَزَارِعِ فَتَرَكَهَا ابْنُ عُمَرَ بَعْدُ فَكَانَ إِذَا سُئِلَ عَنْهَا قَالَ زَعَمَ رَافِعُ بْنُ خَدِيجٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْهَا وَافَقَهُ عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ وَكَثِيرُ بْنُ فَرْقَدٍ وَجُوَيْرِيَةُ بْنُ أَسْمَاءَ
Sunan Nasa'i 3850: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa Ibnu Umar dahulu menyewakan ladangnya hingga sampai kepadanya di akhir kekhilafahan Mu'awiyah bahwa [Rafi' bin Khadij] mengabarkan mengenai pelarangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian dia menemuinya dan saya menemaninya. Lalu dia bertanya kepadanya. Kemudian Rafi' berkata: "Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari penyewaan ladang, kemudian Ibnu Umar meninggalkannya setelah itu. Dan dia apabila ditanya mengenai hal tersebut dia berkata: "Rafi' bin Khadij mengaku bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang darinya. 'Ubaidullah bin Umar dan Katsir bin Farqad serta Juwairiyah bin Asma` sepakat dengannya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi