HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

35. Sumpah dan Nadzar

سنن النسائي

/1836 Chapter: Beberapa hadis larangan menyewakan tanah dengan sepertiga
ذكر الأحاديث المختلفة في النهي عن كراء الأرض بالثلث

3854

Grade Albani:Syadz dengan tambahan: "bi syai'in" (dengan sesuatu)
سنن النسائي ٣٨٥٤: أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي حَفْصُ بْنُ عِنَانٍ عَنْ نَافِعٍ أَنَّهُ حَدَّثَهُ قَالَ كَانَ ابْنُ عُمَرَ يُكْرِي أَرْضَهُ بِبَعْضِ مَا يَخْرُجُ مِنْهَا فَبَلَغَهُ أَنَّ رَافِعَ بْنَ خَدِيجٍ يَزْجُرُ عَنْ ذَلِكَ وَقَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ قَالَ كُنَّا نُكْرِي الْأَرْضَ قَبْلَ أَنْ نَعْرِفَ رَافِعًا ثُمَّ وَجَدَ فِي نَفْسِهِ فَوَضَعَ يَدَهُ عَلَى مَنْكِبِي حَتَّى دُفِعْنَا إِلَى رَافِعٍ فَقَالَ لَهُ عَبْدُ اللَّهِ أَسَمِعْتَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ كِرَاءِ الْأَرْضِ فَقَالَ رَافِعٌ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تُكْرُوا الْأَرْضَ بِشَيْءٍ
Sunan Nasa'i 3854: Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin 'Inan] dari [Nafi'] bahwa dia telah menceritakan kepadanya, dia berkata: "Dahulu Ibnu Umar menyewakan tanahnya dengan imbalan sebagian dari hasil yang dikeluarkan darinya. Kemudian sampai kepadanya bahwa [Rafi' bin Khadij] melarang dari hal tersebut dan dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari hal tersebut." Ibnu Umar berkata: "Dahulu kami menyewakan tanah sebelum mengetahui Rafi'". Kemudian dia merasakan ada ganjalan dalam hatinya lalu dia letakkan tangannya di pundakku hingga kami bertolak menuju kepada Rafi'. Kemudian Abdullah berkata kepadanya: "Apakah engkau mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari penyewaan tanah?" Maka Rafi' berkata: "Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menyewakan tanah dengan sesuatu."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi