3957
An Nasaiسنن النسائي ٣٩٥٧: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ قُدَامَةَ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ زَيْدِ بْنِ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ عَنْ زِيَادِ بْنِ عِلَاقَةَ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ شَرِيكٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا رَجُلٍ خَرَجَ يُفَرِّقُ بَيْنَ أُمَّتِي فَاضْرِبُوا عُنُقَهُ
Sunan Nasa'i 3957: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Zaid bin 'Atho` bin As Saib] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dari [Usamah bin Syarik], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Siapapun laki-laki yang keluar lalu ia memecah belah umatku maka penggallah lehernya."
"Siapapun laki-laki yang keluar lalu ia memecah belah umatku maka penggallah lehernya."