3981
An Nasaiسنن النسائي ٣٩٨١: أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ أَنْبَأَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ جَرِيرٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَبَقَ الْعَبْدُ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَى مَوَالِيهِ
Sunan Nasa'i 3981: Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Jarir], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Jika seorang budak kabur maka tidak akan diterima sholatnya hingga ia kembali kepada majikannya."
"Jika seorang budak kabur maka tidak akan diterima sholatnya hingga ia kembali kepada majikannya."