HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

37. Kesucian Darah

سنن النسائي

/1871 Chapter: Keharaman pembunuhan
تحريم القتل

4056

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٤٠٥٦: أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَكَمِ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ وَاقِدِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَاهُ يُحَدِّثُ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
Sunan Nasa'i 4056: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Waqid bin Muhammad bin Zaid] bahwa Ia mendengar [ayahnya] menceritakan dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Janganlah kalian kembali setelahku sebagai orang kafir, sebagian kalian membunuh sebagian yang lain."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi