HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

42. Buruan dan Sembelihan

سنن النسائي

/1950 Chapter: Buruan terkena alat yang tajam atau bisa melukai
ما أصاب بحد من صيد المعراض

4233

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٤٢٣٣: أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ الذَّرَّاعُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو مُحْصَنٍ قَالَ حَدَّثَنَا حُصَيْنٌ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَيْدِ الْمِعْرَاضِ فَقَالَ إِذَا أَصَابَ بِحَدِّهِ فَكُلْ وَإِذَا أَصَابَ بِعَرْضِهِ فَلَا تَأْكُلْ
Sunan Nasa'i 4233: Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Muhammad Adz Dzarra'], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Muhshan], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata: saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai hewan buruan dengan anak panah tanpa mata panah, kemudian beliau bersabda: "Apabila mengenai dengan bagian yang tajam maka makanlah, dan apabila mengenai dengan bagian yang tumpul maka jangan engkau makan."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi