HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

43. Hewan Sembelihan

سنن النسائي

/1966 Chapter: Bab
باب

4287

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٤٢٨٧: أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا شَرِيكٌ عَنْ عُثْمَانَ الْأَحْلَافِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ قَالَ مَنْ أَرَادَ أَنْ يُضَحِّيَ فَدَخَلَتْ أَيَّامُ الْعَشْرِ فَلَا يَأْخُذْ مِنْ شَعْرِهِ وَلَا أَظْفَارِهِ فَذَكَرْتُهُ لِعِكْرِمَةَ فَقَالَ أَلَا يَعْتَزِلُ النِّسَاءَ وَالطِّيبَ
Sunan Nasa'i 4287: Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Utsman Al Ahlafi] dari [Said bin Al Musayyab] ia berkata: barangsiapa yang ingin menyembelih lalu masuk sepuluh hari, maka janganlah ia memotong sebagian dari rambut atau kukunya. Lalu saya menceritakan hal itu kepada [Ikrimah], ia menjawab, tidakkah ia menjauhi para wanita dan parfum.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi