HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

43. Hewan Sembelihan

سنن النسائي

/1998 Chapter: Menggorok yang seharusnya disembelih
نحر ما يذبح

4344

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٤٣٤٤: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ فَاطِمَةَ عَنْ أَسْمَاءَ قَالَتْ نَحَرْنَا فَرَسًا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَكَلْنَاهُ وَقَالَ قُتَيْبَةُ فِي حَدِيثِهِ فَأَكَلْنَا لَحْمَهُ خَالَفَهُ عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ
Sunan Nasa'i 4344: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Abdullah bin Yazid] mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Fathimah] dari [Asma`], ia berkata: kami menyembelih kuda pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan memakannya. Qutaibah berkata di dalam haditsnya: kemudian kami memakan dagingnya. ' Abdah bin Salman telah menyelisihinya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi