HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

43. Hewan Sembelihan

سنن النسائي

/2009 Chapter: Larangan susu hewan yang menyantap makanan menjijikkan (kotoran)
النهي عن لبن الجلالة

4372

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٤٣٧٢: أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمُجَثَّمَةِ وَلَبَنِ الْجَلَّالَةِ وَالشُّرْبِ مِنْ فِي السِّقَاءِ
Sunan Nasa'i 4372: Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari menjadikan binatang sebagai sasaran, dan susu binatang yang diberi makan kotoran serta minum dari geriba.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi