HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

44. Jual-Beli

سنن النسائي

/2023 Chapter: Larangan menahan susu dalam kantung untuk penipuan
النهي عن المصراة وهو أن يربط أخلاف الناقة أو الشاة

4412

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٤٤١٢: أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْحَارِثِ قَالَ حَدَّثَنِي دَاوُدُ بْنُ قَيْسٍ عَنْ ابْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اشْتَرَى مُصَرَّاةً فَإِنْ رَضِيَهَا إِذَا حَلَبَهَا فَلْيُمْسِكْهَا وَإِنْ كَرِهَهَا فَلْيَرُدَّهَا وَمَعَهَا صَاعٌ مِنْ تَمْرٍ
Sunan Nasa'i 4412: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Harits], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Daud bin Qais], dari [Ibnu Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah beliau bersabda: "Barang siapa yang membeli hewan yang ditahan ais susu yang ada dalam kantongnya kemudian apabila ia ridha terhadapnya ketika memerahnya maka hendaknya ia menahannya dan apabila ia tidak menyukainya maka hendaknya ia mengembalikannya di sertai satu sha' kurma."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi