An Nasai: Hadith 4453
44. Jual-Beli
سنن النسائي
/2039 Chapter:
Tidak meneruskan penjualan karena buah rusak
وضع الجوائح
4453
An Nasaiسنن النسائي ٤٤٥٣: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ حُمَيْدٍ وَهُوَ الْأَعْرَجُ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ عَتِيقٍ عَنْ جَابِرٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَضَعَ الْجَوَائِحَ
Sunan Nasa'i 4453: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Humaid yaitu Al A'raj] dari [Sulaiman bin 'Atiq] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan sebagian tanggungan karena adanya musibah yang menimpa.