HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

44. Jual-Beli

سنن النسائي

/2044 Chapter: Membeli kurma masih dalam tangkai dengan kurma mengkal
بيع العرايا بالرطب

4467

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٤٤٦٧: أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ عِيسَى قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ قَالَ حَدَّثَنِي الْوَلِيدُ بْنُ كَثِيرٍ قَالَ أَخْبَرَنِي بُشَيْرُ بْنُ يَسَارٍ أَنَّ رَافِعَ بْنَ خَدِيجٍ وَسَهْلَ بْنَ أَبِي حَثْمَةَ حَدَّثَاهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْمُزَابَنَةِ بَيْعُ الثَّمَرِ بِالتَّمْرِ إِلَّا لِأَصْحَابِ الْعَرَايَا فَإِنَّهُ أَذِنَ لَهُمْ
Sunan Nasa'i 4467: Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Isa], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Al Walid bin Katsir], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Busyair bin Yasar] bahwa [Rafi' bin Khadij] serta [Sahl bin Abu Hatsmah] telah menceritakan kepdanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari muzabanah yaitu menjual buah dengan kurma, kecuali bagi pemilik 'araya, sesungguhnya beliau mengizinkannya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi