HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

44. Jual-Beli

سنن النسائي

/2056 Chapter: Membeli emas dengan emas
بيع الذهب بالذهب

4495

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٤٤٩٥: أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ وَإِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَا حَدَّثَنَا يَزِيدُ وَهُوَ ابْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ بَصُرَ عَيْنِي وَسَمِعَ أُذُنِي مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ النَّهْيَ عَنْ الذَّهَبِ بِالذَّهَبِ وَالْوَرِقِ بِالْوَرِقِ إِلَّا سَوَاءً بِسَوَاءٍ مِثْلًا بِمِثْلٍ وَلَا تَبِيعُوا غَائِبًا بِنَاجِزٍ وَلَا تُشِفُّوا أَحَدَهُمَا عَلَى الْآخَرِ
Sunan Nasa'i 4495: Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dan [Isma'il bin Mas'ud] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Zurai'], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata: mataku telah melihat dan telingaku mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau menyebutkan larangan dari menjual emas dengan emas, perak dengan perak kecuali secara sama - sama, dan semisalnya dengan yang semisalnya, dan janganlah kalian menjual yang tidak kuntan dengan yang kuntan, dan janganlah kalian melebihkan salah satu dari keduanya atas yang lainnya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi