HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

44. Jual-Beli

سنن النسائي

/2066 Chapter: Menjual makanan yang dibeli tanpa timbangan sebelum dipindahkan dari tempatnya
بيع ما يشترى من الطعام جزافا قبل أن ينقل من مكانه

4529

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٤٥٢٩: أَخْبَرَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ رَأَيْتُ النَّاسَ يُضْرَبُونَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اشْتَرَوْا الطَّعَامَ جُزَافًا أَنْ يَبِيعُوهُ حَتَّى يُؤْوُوهُ إِلَى رِحَالِهِمْ
Sunan Nasa'i 4529: Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin Ali], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata: saya melihat manusia pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendapatkan hukuman apabila mereka membeli makanan tidak diketahui kadarnya dan menjualnya kecuali mereka mengambilnya ada memindahkannya ke tempat tinggal mereka.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi