HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

44. Jual-Beli

سنن النسائي

/2103 Chapter: Jual beli sperma unta
بيع ضراب الجمل

4591

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٤٥٩١: أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَسَنِ عَنْ حَجَّاجٍ قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرًا يَقُولُ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ ضِرَابِ الْجَمَلِ وَعَنْ بَيْعِ الْمَاءِ وَبَيْعِ الْأَرْضِ لِلْحَرْثِ يَبِيعُ الرَّجُلُ أَرْضَهُ وَمَاءَهُ فَعَنْ ذَلِكَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Sunan Nasa'i 4591: Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan] dari [Hajjaj], ia berkata: telah berkata [Ibnu Juraij]: telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia telah mendengar [Jabir] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari menjual pengawinan unta, dan dari menjual air, menjual tanah bercocok tanam, yaitu seseorang menjual tanahnya dan airnya. Maka dari hal tersebut Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi