HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

44. Jual-Beli

سنن النسائي

/2105 Chapter: Seseorang menjual dagangan lantas diklaim milik orang lain
الرجل يبيع السلعة فيستحقها مستحق

4602

Grade Albani:Dha'iful Isnad
سنن النسائي ٤٦٠٢: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ مُوسَى بْنِ السَّائِبِ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلُ أَحَقُّ بِعَيْنِ مَالِهِ إِذَا وَجَدَهُ وَيَتْبَعُ الْبَائِعُ مَنْ بَاعَهُ
Sunan Nasa'i 4602: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Daud] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Musa bin As Saib] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah], Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seseorang itu lebih berhak terhadap hartanya jika ia mendapatinya, dan seorang penjual menuntut orang yang menjualnya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi